TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Kepala Dinas Pekerjaan Umumdan Penataan Ruang (PUPR) Kudus, Sam'ani Intakoris, mengusulkan pembentukan Dewan Kota, di Kudus. Menurut dia, Dewan Kota nantinya berfungsi memberi pertimbangan terkait rencana-rencana pembangunan di Kota Kretek.
"Dewan Kota nanti memberi masukan dan pertimbangan terkait semua rencana pembangunan," ucap dia, Minggu (26/3).
Disampaikan, Dewan Kota diperlukan agar seluruh pembangunan yang ada, nantinya sinkron antara satu dengan lain. Sehingga, masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) di seluruh lingkungan pemerintah kabupaten (Pemkab), terkesan tak jalan sendiri-sendiri.
"Ketika semua rencana pembangunan dapat disinkronkan, penataan kota akan tampak elok. Pembangunan tak melulu soal fungsi, tapi juga harus memperhatikan estetika. Sehingga, nantinya pembangunan tak meninggalkan soal estetika kota," tandas Sam'ani.
Terlebih, sambung dia, Kudus punya kawasan Menara, yang sejatinya layak diperlakukan sebagai kawasan Kota Tua di Jakarta atau Kota Lama di Semarang, yang perlu dijaga kelestariannya. "Karena itu, nantinya Dewan Kota berisi akademisi, pakar-pakar tata kota, serta tokoh masyarakat," ucapnya.
Landasan pembentukan Dewan Kota, lanjut Sam'ani, nantinya berdasarkan surat keputusan (SK) dari Bupati. "Pengangkatannya oleh Bupati, SK nantinya bisa berlaku selama periode Bupati menjabat atau ditinjau dalam kurun waktu tertentu," jelasnya